TV Digital Redam Perselisihan Frekuensi Indonesia-Malaysia
Jakarta - Kehadiran saluran televisi digital diyakini
bakal membawa angin segar. Tak cuma untuk urusan dalam negeri, tetapi
juga dari sisi hubungan dengan negara tetangga. Khususnya untuk meredam
interferensi penggunaan frekuensi radio. Kepala Pusat Informasi
dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto menyebutkan bahwa
dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan frekuensi radio penyiaran di
sejumlah lokasi menyebabkan interferensi dan perselisihan dengan
Malaysia dan Singapura.
Nah, salah satu wilayah yang
dimaksud adalah Kepulauan Riau. Tak pelak, Kepulauan Riau -- bersama
Jawa -- menjadi salah satu wilayah yang diprioritaskan untuk penyebaran
siaran TV digital pada tahun 2012 ini. "Pertimbangan Kep. Riau
didahulukan karena dalam beberapa tahun terakhir penggunaan frekuensi
radio penyiaran di lokasi ini menyebabkan interferensi dan perselisihan
dengan Malaysia dan Singapura. Migrasi ke digital akan menyelesaikan
perselisihan ini," kata Gatot, dalam keterangannya, Senin (13/2/2012).
Pemerintah sendiri telah merencanakan periode simulcast,
yaitu periode transisi dimana siaran analog dan siaran digital akan
disiarkan bersamaan. Mengingat Indonesia sangat luas, waktu mulai dan
berakhirnya periode ini akan berbeda-beda setiap lokasinya. Secara
keseluruhan, periode ini akan mulai tahun 2012 dan berakhir tahun 2018.
Jadi nantinya pada 2018, siaran analog akan dimatikan. Di era
analog, penyediaan infrastruktur dan program siaran dilakukan oleh satu
lembaga penyiaran untuk menyiarkan satu program siaran. Di era digital
dengan teknologi terkini DVB-T2, penyediaan infrastruktur oleh satu
lembaga penyiaran bisa menyalurkan sampai dengan 12 program siaran.
"Dengan
demikian, di era digital Lembaga Penyiaran Penyelenggara Program Siaran
(LP3S) dalam menyalurkan program siarannya tidak perlu
membangun/memiliki infrastruktur sendiri, namun bisa menyewa dari
Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing (LP3M) sebagai
penyedia infrastruktur," Gatot menjelaskan. Saat ini TV analog
untuk bisa menerima siaran digital memerlukan alat bantu penerimaan
set-top-box -- alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan
suara yang dapat ditampilkan di TV. Set-top-box dibutuhkan untuk
membaca sinyal digital. Tanpa set-top-box, gambar dan suara tidak akan
muncul di TV.
No comments:
Post a Comment