Himbauan Bagi Pelanggan Setia Tiket, Dilarang Men-share kembali tiket!!!

TV Digital, Indonesia Tertinggal dari Malaysia


TV Digital, Indonesia Tertinggal dari Malaysia
 
DOK DEPKOMINFO
JAKARTA,- Indonesia dinilai harus segera menerapkan siaran televisi digital. Negara-negara lain di dunia sudah mulai melakukan itu, bahkan di kawasan Asia Tenggara. "Sebagai perbandingan, hampir lebih dari 85 persen wilayah dunia sudah mulai mengimplementasikan televisi digital. Indonesia juga harus segera," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, di Jakarta, Rabu (7/3/2012).
Amerika Serikat, sebut Tifatul, telah menerapkan televisi digital sejak Juni 2009, Jepang pada Juli 2011 dan Korea Selatan baru pada Desember 2012 mendatang. Di tahun ini pula, negara RRC (China) dan Inggris Raya juga akan mengaplikasikan televisi digital, khususnya pada Oktober 2012 mendatang.
Sementara Brunei Darussalam baru pada Juni 2014, Malaysia Desember 2015, serta Singapura, Thailand dan Filipina juga serentak pada 2015.  "Indonesia baru bisa menerapkan televisi digital secara penuh pada 2018. Disusul Vietnam pada 2020," tambahnya.

Tidak tinggal diam
Kendati demikian, pemerintah mengaku tidak tinggal diam. Bahkan pemerintah mengklaim bahwa persiapan menuju era digitalisasi sudah dilakukan sejak tahun 2007 melalui penetapan standar DVB-T. Pemerintah menganggap rencana penyelenggaraan televisi digital tersebut harus dimulai di 2012. Agar bisa memenuhi target yang diinginkan: migrasi total ke digital pada 2018. International Telecommunication Union (ITU) atau otoritas telekomunikasi internasional melalui the Geneva 2006 Frequency Plan (GE06) Agreement telah memberi batas akhir (deadline) agar, paling lambat 17 Juni 2015, seluruh lembaga penyiaran beralih ke digital. "Setiap negara memiliki pilihan masing-masing, jangka waktunya adalah hak masing-masing, namun tidak mungkin terlalu lama untuk tidak memasuki era digital," kata Tifatul.

Di Indonesia Tifatul mengatakan, tahap penyelenggaraan televisi digital adalah sebagai berikut:
  1. Tahun 2012: seluruh Jawa dan Kepulauan Riau.
  2. Tahun 2013: ditambah Sumatera Utara dan Kalimantan Timur.
  3. Tahun 2014: ditambah seluruh Sumatera.
  4. Tahun 2015: ditambah Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan tengah dan Barat.
  5. Tahun 2016: ditambah Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.
  6. Tahun 2017: ditambah seluruh Maluku dan seluruh Papua.
  7. Tahun 2018: analog switch off dan berubah total secara nasional menjadi digital.
 

No comments:

Post a Comment